
Dewasa ini, pengguna Internet sudah mengingkat pedat dari tahun ke tahun. Menurut
www.internetworldstats.com, penduduk dunia ada sekitar 6,676,120,288 orang, dan pengguna internet sudah mencapai 1,463,632,361, untuk asia sendiri pupulasi penduduknya 3,776,181,949, pengguna internet 578,538,257, indonesia diurutan nomor 5 yaitu
25,000,000 pengguna internet dari 237,512,355 jumlah penduduknya.Wow itu angka yang sangat Fantastis !. Maraknya
Internet Cafe atau sering kita sebut Warnet, dan bermunculannya banyak
Provider penyedia layanan internet yang saling berlomba memberikan tarif ter-murah tampaknya menjadi faktor utama yang menjadikan bangsa ini duduk di urutan No.5 Dunia. Kalau kita melihat sisi baik dari hal ini, pasti di dalam hati kita tercipta rasa ‘Bangga’ menjadi Warga Negara Indonesia, tapi sisi negatifnya ?
Mudahnya mencari informasi dan bahkan bisa kita sebut “segala informasi” entah itu informasi bermanfaat, atau sebaliknya bisa menjadi tolak ukur bahwa Dunia Internet tidak semuanya bermanfaat. Kita tengok seseorang yang bernama Gary Mckinnon. Pada bulan februari 2001 dan maret 2002, dia pernah melakukan penyusupan terhadap sistem dan jaringan milik NASA, U.S ARMY, Navy dan Pentagon. Dan menurut kabar yang beredar, pihak Amerika mendapat kerugian sebesar 700 ribu dollar. Ia mengaku bahwa perbuatannya hanya ingin mengetahui tentang keberadaan allien di muka bumi, sehingga akhirnya terobsesi untuk mengetahuinya dengan memasuki sistem komputer dan jaringan milik Militer Amerika Serikat. Prilaku tersebut jangan kita tiru, karena di samping merugikan Negara, juga merugikan Kita.
Selain hal itu, mudahnya meng-akses internet dan banyaknya info yang disajikan, juga menjadikan tersajinya informasi yang belum sepantasnya dilihat. Ini contoh nyata prilaku remaja di Indonesia. Sering saya pergi ke warnet, kebetulan warnet itu tidak berbilik atau tidak ada sekat yang memisahkan 1 komputer dengan komputer lainnya. Terlihat seorang Anak kecil (kira-kira kelas 4~6 SD) sedang mengakses situs DEWASA yang tidak sepantasnya di Lihat oleh anak yang masih labil itu. Ini membuktikan bahwa pemerintah kita belum tegas menindak lanjuti hal tersebut. Rupanya UU Porno Aksi Dan Porno Grafi belum maksimal di laksanakan.
Andai saja Indonesia punya badan khusus yang mengatur dan mengFilter Situs – Situs di internet. Pasti hal seperti Sex bebas, Kenakalan remaja bisa di minimalisir.